KOMPAS.TV - Kasus hukum penganiayaan berujung kematian taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara, terus bergulir.
Putu Satria Ananta Rustika meninggal setelah dianiaya di toilet kampus, hingga meninggal dunia.
Polisi telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka; dia merupakan senior korban di sekolah kedinasan milik Departemen Perhubungan itu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy merespons kasus tewasnya mahasiswa STIP yang dianiaya seniornya.
Muhadjir mengatakan, pemerintah belum bisa menilai dan mengintervensi STIP terkait kasus tewasnya mahasiswa yang dianaya oleh seniornya.
Namun, Muhadjir menambahkan, pimpinan institusi di bidang kemahasiswaan yang akan bertanggung jawab jika kasus teesebut berkaitan dengan mahasiswa.
Baca Juga: Diduga Dianaya Senior, Mahasiswa di STIP Jakarta Meninggal Dunia dengan Luka di Bagian Ulu Hati!
#stip #penganiayaan #bullying
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.