KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, mengungkap mobil alphard ber pelat DPR, yang digunakan bunuh diri Anggota Satlantas Polresta Manado, adalah palsu.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyebut berdasarkan STNK pemilik mobil bernama Indra Pratama.
Indra Pratama juga merupakan pemilik rumah yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara bunuh diri, Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal.
Selanjutnya, MKD, akan memanggil pemilik mobil Indra Pratama, pada 15 Mei 2024.
Baca Juga: Gibran soal Pesan Luhut Jangan Bawa Orang Toxic di Kabinet: Memang Siapa Orangnya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.