TANGERANG, KOMPAS.TV - Dua perempuan dan satu laki-laki digerebek warga karena diduga tengah melakukan prostitusi melalui aplikasi chat online. Kedua terduga pelaku ditangkap polisi agar terhindar dari amukan warga.
Dua perempuan dan satu laki-laki ini digerebek di sebuah rumah kontrakan daerah Cipadu Jaya, Kota Tangerang, Banten. Warga mengaku curiga karena di rumah kontrakan itu, sering kedatangan tamu pria berbeda setiap harinya.
Untuk menghindari amukan warga, kini ketiganya dibawa polisi untuk diperiksa di Polsek Ciledug, Kota Tangerang.
Baca Juga: Penangkapan 60 Lansia saat Polisi Grebek Rumah Judi di Sawah Besar
#ciledug #tangerang #prostitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.