KOMPAS.TV- Pengendara harus memasang tanda bahwa ada mobil berhenti di jalan bahu jalan Tol.
Perlu diketahui memasang segitiga pengaman harus dengan jarak khusus, supaya pengemudi di belakang bisa melihat dengan jelas.
Untuk di jalan Tol pemasangan paling tidak 50 meter di belakang kendaraan dengan pertimbangan rata-rata kecepatan kendaraan , 80 kilometer per jam.
Dengan perkiraan jarak berhenti, 44-45 m sejak pengemudi menyadari ada segitiga pengaman tersebut.
Kemudian untuk di jalan raya dipasang minimal jarak 30 meter di belakang kendaraan. Jarak ini cukup untuk mengantisipasi kendaraan dengan kecepatan rata-rata 60 km per jam.
Dengan estimasi jarak berhenti 32-34 meter setelah menyadari adanya segitiga pengaman.
Baca Juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C di Tahun 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara Motor
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.