JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya dimasukan dalam koper.
Tersangka baru ini merupakan adik kandung tersangka utama yang telah ditangkap polisi sebelumnya.
Saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya disimpan di dalam koper.
Tersangka utama adalah rekan kerja korban yang membunuh dan memasukan korban ke dalam koper.
Sementara satu tersangka baru adalah adik pelaku yang membantu membuang koper berisi jenazah korban di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Status Korban Pembunuhan dalam Koper: Masih Memiliki Suami yang Sah
#pembunuhan #jasaddikoper #pelakupembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.