JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang perdana gugatan PDIP terhadap KPU RI.
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun menyebut langkah ini untuk membuktikan adanya indikasi kecurangan selama proses pemilu 2024.
Dalam sidang yang digelar tertutup, pihak penggugat yakni PDIP diwakili tim hukumnya yang diketuai Gayus Lumbuun.
PDI Perjuangan menggugat KPU RI akibat menerima pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden berdasarkan peraturan KPU yang diubah tanpa melalui proses di DPR.
Baca Juga: Respons Dewan Pengawas KPK soal Pengaduan Balik Nurul Ghufron ke PTUN!
#ptun #sengketapilpres2024 #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.