KOMPAS.TV - Hari ini (2/5), Dewan Pengawas (Dewas) KPK dijadwalkan memeriksa Pimpinan KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron diadukan karena diduga melanggar etik, terkait Kementerian Pertanian (Kementan).
Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian.
Sementara akan disidang oleh Dewan Pengawas, Ghufron melawan balik, dengan mengadukan Dewan Pengawas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Geledah Setjen, KPK Sebut Nilai Proyek Pengadaan Rumah Dinas DPR hingga Rp 120 Miliar!
#dewaskpk #nurulghufron #kementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.