MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Jalan Satanga, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan menantu dari pemilik rumah.
Penangkapan pelaku pembakaran rumah, berlangsung tanpa perlawanan di Jalan Urip, Sumoharjo, Makassar.
Pelaku yang berinisial SA berusia 26 tahun ini adalah menantu dari pemilik rumah.
Kepada polisi, pelaku mengaku membakar rumah mertuanya karena sakit hati atas perlakukan keluarga istrinya itu.
Pelaku menyebut, sang mertua kerap memberikan kata-kata kasar dan mengusir pelaku di depan istri dan keluarga lainnya.
Baca Juga: Viral Karena Minta Paksa Sedekah, Satpol PP dan Dinsos Bogor Amankan Pengemis Rosmini
#menantu #pembakaranrumah #cctv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.