KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara membenarkan Brigadir RAT, bekerja sebagai sopir dan ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak akhir 2021 lalu. Namun tanpa izin resmi dari Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Tamsil mengatakan informasi mengenai pekerjaan Brigadir RAT di Jakarta adalah benar.
Almarhum telah bekerja di Jakarta sejak akhir tahun 2021 lalu, sebagai ajudan dan sopir dari seorang pengusaha.
Namun menurut Tamsil, keberadaan almarhum untuk bekerja di Jakarta adalah tanpa sepengetahuan pimpinan atau tanpa izin resmi dari kasatkernya di Polresta Manado.
Baca Juga: Tersangka Penembak Juru Parkir di Banyumas Ditangkap, Polisi Sita 2 Pistol Rakitan
#brigadirrat #mampang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.