JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain Rp215 juta untuk kartu kredit pribadi SYL, saksi ASN Kementan di Pengadilan Tipikor juga mengungkap membayar uang Rp195 juta untuk kartu kredit SYL lainnya.
Padahal saksi menyebut tak ada anggaran di Kementan untuk kebutuhan pribadi SYL.
_
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Juga: Respons Pengacara SYL soal Kesaksian ASN di Kementan yang Ungkap Pengeluaran SYL
#syl #korupsikementan #syahrulyasinlimpo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.