JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sinetron Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika untuk yang ke lima kalinya.
Satreskoba Polres Jakarta Barat menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara, pada Senin (29/4/2024) siang.
“Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Indrawienny mengatakan pendalaman motif maupun pemasok narkoba terhadap Rio terus dilakukan.
Baca Juga: Baru Bebas Februari Lalu Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Atas Kasus Serupa
#rioreifan #kasusnarkoba #artis
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.