DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah di Depok, Jawa Barat yang dijadikan tempat operator permainan judi online. Pelaku yang beroperasi sejak tiga tahun lalu, beromzet Rp30 miliar.
Inilah detik-detik penggerebekan rumah yang dijadikan lokasi operator permainan judi online di Perumahan Cimanggis Golf Estate Tapos, Depok, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sempat membuat empat pelaku terkejut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat elektronik dan telepon genggam yang dijadikan sarana promosi judi online “hoggs domino” dan “royal dream”.
Pelaku yang sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu, diperkirakan memiliki omzet total sekitar Rp30 miliar.
Baca Juga: Pria Kalah Judi "Online" Gelapkan Uang Kas Kantor dengan Pura-Pura Jadi Korban Pencurian
#judionline #depok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.