MAJALENGKA, KOMPAS.TV- Mahkamah Konstitusi atau MK menolak gugatan capres dan cawapres nomor 1 dan 3 terkait dugaan pelanggaran pemilihan presiden dan wakil presiden.
Hashim Djojohadikusomo adik kandung Prabowo Subianto tidak banyak komentar dalam merespons keputusan MK. Kendati demikian, pihaknya menegaskan tetap mendukung Prabowo.
Baca Juga: Temui Cak Imin usai Penetapan Presiden Terpilih, Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama dengan Gerindra
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.