SUBANG, KOMPAS.TV- Yoris putra tertua dari korban dan juga terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditolak oleh pengacara terdakwa dan batal menjadi saksi di persidangan.
Menurut jadwal, Yoris akan bersaksi pada sidang tanggal 25 April nanti
Kuasa hukum Yosep bilang, Yoris tidak masuk dalam daftar saksi, selain itu pihak kuasa hukum belum mempelajari kesaksian Yoris dalam BAP.
Baca Juga: Sidang ke 3 Yosep Subang, Terlambat Datang dan Sampaikan Hal Ini
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.