KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024.
Jokowi menyebut pertimbangan hukum putusan MK mengonfirmasi bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan dalam pemilihan presiden 2024 tidak terbukti.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat terkait sengketa Pilpres 2024.
Menurut Jokowi, pertimbangan hukum dari putusan MK telah menyatakan segala tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah seperti politisasi bansos hingga mobilisasi aparat tidak terbukti.
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Hari Ini, 24 April 2024
#jokowi #mk #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.