JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pilpres dengan menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kini yang jadi sorotan gerak gerik partai politik.
Akankah bergabung ke pemerintahan atau berada di luar?
Usai putusan MK yang final dan mengikat, Presiden Jokowi bilang dukung penuh transisi pemerintahan baru.
Sesuai aturan, KPU bakal mengumumkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 mengemban tugas amanah rakyat hingga 5 tahun mendatang.
Baca Juga: Usai Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres 2024, Apa Rencana Ganjar Pranowo ke Depan?
#ganjarmahfud #ganjarpranowo #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.