Kompas TV video vod

Polisi di Surabaya Tega Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Begini Langkah Propam Polda Jatim

Kompas.tv - 23 April 2024, 14:30 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang oknum polisi Polsek Sawahan, Surabaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya selama empat tahun, sejak korban masih di Sekolah Dasar.

Tim Propam Polda Jawa Timur menetapkan oknum polisi berinisial K yang bertugas di Polsek Sawahan, Surabaya sebagai tersangka pencabulan.

Tersangka diduga melakukan pencabulan selama 4 tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tersangka dilaporkan ke polisi oleh nenek korban ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga akan menghadapi sidang etik.

Baca Juga: Mengaku Diintimidasi, Korban Pelecehan Seksual Rektor Lapor ke LPSK

#polisi #kriminal #jawatimur #surabaya

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x