JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi pada Minggu (21/04) hari ini masih terus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) merumuskan putusan sengketa hasil pilpres 2024.
MK menyebut putusan atas permohonan kubu Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud akan dibacakan dalam sesi yang berbeda di sidang besok.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan dimulai pukul 9 WIB, Senin (22/04) besok.
Hingga Minggu (21/04), hakim MK masih menggelar rapat permusyawaratan membahas putusan yang akan dibacakan.
MK juga menyiapkan 14 kursi untuk masing-masing pihak yang bersengketa, termasuk jika calon presiden dan wakil presiden hadir.
Baca Juga: Senin 22 April 2024 Jadi Hari Penentuan Sengketa Pilpres, Apa Putusan MK?
#putusanmk #sengketapilpres #jubirmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.