JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud optimistis Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan semua gugatan pihaknya dalam putusan sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meyakini MK akan membuat suatu putusan yang progresif dalam sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum 2024.
Dalam sidang sengketa hasil pilpres ini, kubu Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Fotonya dengan Sufmi Dasco Jadi Sorotan, Cak Imin: Pak Dasco Tidak Pernah Ajak Bicara Koalisi
#tpnganjarmahfud #mk #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.