KOMPAS.TV - Senin, 22 April 2024 bakal menjadi hari bersejarah bagi negeri ini. Mahkamah Konsitusi akan membacakan putusan sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 atas gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut sidang putusan mulai digelar pukul 9 pagi dan digabung dalam majelis yang sama.
Sebelumnya, lewat sidang sengketa pilpres, tudingan kecurangan, serta pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif, dituduhkan pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Termasuk soal dugaan mobilisasi bantuan sosial, jelang pilpres, guna memengaruhi preferensi pemilih. Atas tudingan ini, MK telah memanggil empat menteri Jokowi untuk menjelaskan benar tidaknya tuduhan tersebut.
Calon Presiden dengan perolehan suara terbanyak, Prabowo Subianto menegaskan tuduhan itu sama sekali tidak berdasar dan melukai perasaan simpatisan dan para pemilih Prabowo-Gibran.
Sementara itu, jelang putusan MK, sekelompok massa berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4) kemarin.
Di sisi lain, sidang sengketa hasil pilpres kali ini, juga dibanjiri amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan sejumlah pihak kepada Majelis Hakim MK, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
#prabowo #megawati #mk #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.