BANDUNG, KOMPAS.TV- Usai gelar perkara, petugas Satreskrim Polres Cimahi merilis tersangka pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur di dapur, di Cihampelas, Bandung Barat.
Tersangka inisial I terancam hukuman mati dengan pertimbangan yang memberatkan tersangka, pihak kepolisian memperlihatkan barang korban yang sempat dibawa tersangka dan alat yang digunakan oleh tersangka untuk membunuh korban.
Baca Juga: Siswa SMK Diduga Tewas Dipukul Kepala Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.