KOMPAS.TV - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Indonesia LKBH FHUI melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelaporan pengaduan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik atau perbuatan asusila oleh Ketua KPU kepada anggota PPLN
Menurut kuasa hukum pelapor awal kejadian ini sejak bulan Agustus 2023 sampai Maret 2024.
Ketua KPU diduga telah melakukan tindakan yang melanggar sumpah dan janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya.
Baca Juga: MK Terima 23 Pengajuan Jadi Amicus Curiae, Ada Megawati hingga Rizieq Shihab
#kpu #hasyimasyari #asusila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.