JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebut amicus curiae Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak tepat.
Menanggapi itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihak manapun bisa ajukan amicus curiae termasuk Megawati.
“Saya kira semua elemen masyarakat siapa pun itu kalau memang mau menyampaikan Amicus curiae tidak ada larangan,” ujar Fajar, pada Rabu (17/4/2024).
Namun, Fajar menekankan jika amicus belum tentu berpengaruh pada putusan hakim MK, karena putusan hakim merupakan prerogatif masing masing hakim.
Baca Juga: Jawab MK soal Pengaruh ‘Amicus Curiae’ Terhadap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
#ottohasibuan #mahkamahkonstitusi #megawati
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.