KENDARI, KOMPAS.TV - Resmob Polda Sulawesi Tenggara dan tim Buser 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pembunuhan terhadap mertua yang didalangi menantunya sendiri.
Ini adalah proses penangkapan pria inisial MF berusia 21 tahun yang menjadi eksekutor. Polisi juga menangkap perempuan ND berusia 23 tahun yang merupakan menantu korban yang mendalangi pembunuhan ibu mertuanya.
Kedua pelaku ditangkap di rumah eksekutor di wilayah Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Selasa 16 April 2024.
Baca Juga: Hilang Sejak 30 Maret 2024, Pria Ditemukan Tewas Terkubur di Rumahnya
#mertua #pembunuhan #menantu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.