JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai, pengajuan surat amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dituliskan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 tidak tepat.
Menurut Otto, orang yang berhak mengajukan amicus curiae adalah orang yang independen atau tidak terlibat dalam perkara ini.
"Saya lihat Ibu Mega kan menjadi pihak dalam perkara ini sehingga tidak tepat menurut saya kalau dia mengajukan amicus curiae," kata Otto saat ditemui di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
#ottohasibuan #amicuscuriae #megawati
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga: [FULL] Kata Yusril, Otto Hingga Hotman Usai Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.