Kompas TV video vod

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ada 5 Pelanggaran, Pilpres Harus Diulang

Kompas.tv - 17 April 2024, 09:00 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyebut, ada 5 kategori pelanggaran pemilu yang harus disimak oleh Majelis Hakim Konstititusi.

Lima kategori pelanggaran ini masuk dalam dokumen kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, pelanggaran itu mulai dari pelanggaran etika, nepotisme yang ditunjukan presiden, penyalagunaan wewenang, hingga penyalahgunaan aplikasi it di KPU.

Menurut todung, lima pelanggaran ini yang menjadikan Pilpres 2024 harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Gugatan MK Dikabulkan

#ganjarmafud #mk #pilpres

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x