KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.TV - Lantaran bergaya menggunakan nomor polisi modifikasi, yang tidak sesuai dengan aslinya, sejumlah pemudik dan wisatawan, ditilang Petugas Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat.
mereka kedapatan berkendara, menggunakan pelat kendaraan yang sudah dimodifikasi yang tidak sesuai dengan aslinya.
Kebanyakan pelanggar memodifikasi nomor polisi bertulisan namanya, atau menggunakan satu angka atau dua angka, pada nopol kendaraannya.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran, Jalur Arteri Masih Dipadati Pemudik
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.