JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) sebagai pemberi keterangan, akan menyerahkan berkas simpulan sidang perselisihan hasil Pilpres 2024, ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, berkas simpulan dalam tahap finalisasi sebelum diserahkan ke MK.
Rahmat menjelaskan, Bawaslu akan menegaskan 2 isu penting dalam nota simpulan yakni pendaftaran Cawapres dan penanganan pelanggaran selama pelaksanaan pemilu serentak.
Ia menegaskan, Bawaslu hanya menanggapi pernyataan para pemohon yang berkaitan dengan lembaga tersebut.
Penyerahan berkas simpulan sidang dibuka MK hingga Selasa 16 April 2024 pukul 16:00 WIB dan pembacaan putusan PHPU dijadwalkan Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Sinyal PPP Merapat ke Pemerintahan Prabowo, PPP: Bersedia Kalau Diajak Membangun Indonesia Bersama
Video Editor: Agung
#sengketapilpres #pemilu2024 #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.