JAKARTA, KOMPASTV – Kabar Taipan real estat Truong My Lan dijatuhi hukuman mati beredar viral di jagat media sosial hingga Indonesia.
Lan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di kota Ho Chi Minh di Vietnam selatan, Kamis (11/4/2024).
Truong My Lan terjerat dalam kasus penipuan keuangan terbesar yang pernah ada di negara itu.
Dilansir dari APTN dan media pemerintah VnExpress, menyebut Lan secara ilegal mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank antara tahun 2012 dan 2022.
Hal itu dilakukan untuk memberikan 2.500 pinjaman yang mengakibatkan kerugian sebesar $27 miliar bagi bank tersebut.
Pengadilan memintanya untuk memberi kompensasi kepada bank sebesar $26,9 juta.
Video Editor: Firmansyah
#ratuproperti #vietnam #korupsi200triliun
Baca Juga: Thom Haye soal Kemenangan Skuad Garuda atas Vietnam: Seluruh Indonesia Jungkir Balik!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.