JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat sempat mempertanyakan kepada saksi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait bansos dan pencopotan mantan Dirut Bulog, Budi Waseso dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Budi Waseso menilai, pencopotannya sebagai dirut bulog suatu hal yang biasa.
Budi Waseso menyebut, bahwa pencopotan dirinya sebagai dirut bulog sesuai dengan aturan ketentuan menteri, dimana kepala bulog mendapatkan tugas selama lima tahun.
Budi Waseso pun membantah bahwa pencopotan dirinya sebagai dirut bulog dikarenakan menolak bansos yang menjadi program pemerintah.
Baca Juga: [FULL] Bansos, Sirekap Hingga Pemanggilan Menteri, Apakah MK Bernyali untuk Memutuskan? | SATU MEJA
Video Editor: Firmansyah
#bansos #sengketapilpres #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.