JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu menteri yang bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menjelaskan tentang alokasi anggaran perlindungan sosial. Sri Mulyani mengatakan, bantuan sosial juga masuk pada fungsi APBN kategori instrumen belanja.
Selain itu, Sri Mulyani mengaku percaya MK menjadi forum salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa.
Baca Juga: [FULL] Mensos Risma hingga Menkeu Sri Mulyani Beri Kesaksian di Sidang Sengketa Pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.