MEDAN, KOMPAS.TV - Di belakang rumah Jalan Tuba Tiga, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara inilah pelaku tega mengubur ibu kandungnya.
Tim gabungan Polsek Medan Area dan Satreskrim Polrestabes Medan, langsung mengevakuasi jenazah yang dikubur hanya sedalam 30 cm untuk dilakukan otopsi ke rumah sakit.
Pelaku Wem Pratama, nekat membunuh ibunya dengan senjata tajam karena tak terima ditegur karena terus - terusan merokok.
Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan oleh polisi, korban kesal usai pulang kerja melihat pria 34 tahun ini tak juga mencari pekerjaan.
Uang yang selalu diberi malah dihabiskan hanya untuk membeli rokok, dari sinilah aksi sadis pelaku kemudian dilakukan.
Selama ini pelaku tinggal bersama ibunya, sementara sang istri berada di Batam.
Peristiwa ini sendiri terungkap atas pengakuan pelaku kepada istrinya, yang kemudian melaporkan ke polisi.
Pelaku kini terancam akan dipenjara selama seumur hidup karena dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.
Baca Juga: Tipu dan Bunuh Casis Bintara, Apa Sanksi bagi Oknum TNI AL Serda Adan Aryan?
#pembunuhan #anakibunuhibu #medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.