JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, menilai saksi yang dihadirkan Paslon 02 menguntungkan pemohon dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024.
Bambang menyinggung pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada pertengahan Maret lalu. Selain itu, Bambang juga menyinggung gimmick sepak bola.
"Kita main dalil, jangan lapangan sepak bola di geser ke sini (MK). Karena ada orang yang nggak paham soal konstitusi terus geser main sepak bola, ada 10-0, 20-0, udahlah jangan bikin gimmick gitu," kata Bambang, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Momen Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung hingga Bercanda dengan Refly Harun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.