JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat sempat bertanya ke ahli yang dihadirkan dari Tim Hukum AMIN, Vid Adrison, tentang keaslian suara pemilih di pemilih luar negeri yang tidak menerima bansos.
Menurut Vid Adrison, bansos efektif bagi calon pemilih di negara berkembang.
Sementara itu, salah satu saksi yang diajukan tim hukum penggugat sengketa pilpres, Anies-Muhaimin menyebut, terjadi pengerahan guru oleh ASN Dinas Pendidikan Kota Medan, untuk mendukung capres 02.
Namun, saksi menyebut meski kasus itu ditangani bawaslu.
Para pelaku tidak dijatuhi sanksi pidana, melainkan hanya sanksi etik.
Baca Juga: KSP Minta MK Proporsional, Tak Perlu Panggil Presiden hingga Menteri di Sidang Sengketa Pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.