CIREBON, KOMPAS.TV- Petugas memeriksa kondisi bus, kelengkapan alat, dan surat-surat.
Dalam proses pemeriksaan petugas menemukan sejumlah bus masih menggunakan klakson telolet.
Kemudian petugas meminta pihak perusahaan melepas klakson tersebut, adapun petugas juga mengecek rem, lampu, ketebalan ban, alat emergency dan apar serta modifikasi lain yang terpasang di armada bus.
Diketahui klakson modifikasi telah dilarang oleh pemerintah karena berpotensi membahayakan warga khususnya anak-anak.
Baca Juga: Pemerintah Melarang Bus Pakai Klakson Telolet, Ini lo Alasannya | SINAU
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.