Kompas TV video vod

Saksi Tim AMIN Singgung Waktu Vonis KPU Hingga Sebut Gibran Harusnya Tak Lolos di Sidang MK

Kompas.tv - 1 April 2024, 19:04 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Selain ahli, Tim Capres Cawapres 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendatangkan saksi dalam sidang sengketa pilpres, yaitu Arif Patra Wijaya.

Dalam pernyataannya di persidangan, Arif menyatakan bahwa KPU telah beberapa kali melanggar kode etik.

Selain itu, Arif mengungkapkan seharusnya Gibran Rakabuming Raka tidak lolos sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ahli Sebut Pastikan Pelaksanaan Pemilu dengan UU, Bukan Putusan MK

#gibran #kpu #pemilu #mk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x