KOMPAS.TV - Tim Capres Cawapres Nol Satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendatangkan saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres yaitu Amrin Harun. Dalam pernyataannya di persidangan, Amrin Harun Arif memaparkan beberapa kejanggalan yang ia temukan pada SiRekap dan Form C Hasil.
Hari Senin (1/4) ini sidang memeriksa keterangan saksi dan ahli dari Pihak Pemohon Paslon Nomor Urut Satu, Anies Basewan dan Muhaimin Iskandar.
Untuk sidang hari ini, Pihak Pemohon Pasangan Anies Muhaimin mendapat kesempatan pertama menghadirkan saksi dan ahli. ada 7 ahli dan 11 saksi yang dihadirkan. Tim Hukum Anies Muhaimin optimistis Hakim MK akan mengabulkan permohonan Tim Anies Muhaimin.
Baca Juga: Sengketa Pilpres di MK, Ahli Digital Forensik Kubu AMIN Ungkap Kejanggalan 'Sistem' di Sirekap
#mk #sirekap #formc #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.