SUBANG, KOMPAS.TV - Terdakwa Yosep Hidayah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang, pada Kamis (28/3/2024).
Dalam sidang, Yosep tampak tersenyum hingga mengangkat kedua tangannya.
Sementara itu, Yosep didakwakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP karena turut membantu tindak pidana tersebut.
Sidang selanjutnya dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum Yosep akan digelar Kamis 4 April 2024 pekan depan.
Baca Juga: Sidang Perdana Yosep, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
#yosephidayah #kasussubang #kasuspembunuhan
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.