JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang sengketa pilpres 2024 dengan memeriksa keterangan saksi dan ahli dari Tim Anies-Muhaimin.
Pihak pemohon pasangan Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama menghadirkan saksi dan ahli.
Tim Hukum Anies-Muhaimin optimistis Hakim MK akan mengabulkan permohonan Tim Anies-Muhaimin.
Sidang berlangsung dengan diawali pembacaan pokok-pokok keterangan oleh Bambang Eka Cahya selaku Ahli Tim Anies-Muhaimin mengenai permasalahan sengketa pilpres 2024.
Sejumlah saksi disiapkan guna membuktikan dugaan kecurangan pemilu versi TPN.
Baca Juga: Gibran Sebut 'Pak Hasto Paling Oke' Tanggapi Ucapan Khilaf Usung Gibran Jadi Wali Kota
#sidangsengketapilpres #pemeriksaansaksiahli #timamin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.