JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menahan pengusaha Harvey Moeis sekaligus suami selebritas Sandra Dewi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah 2015 hingga 2022.
Dalam kasus ini kejagung telah menetapkan 16 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Usai diperiksa sebagai saksi, Harvey Moeis ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
Kejaksaan menilai Harvey mewakili PT RBT berperan mengakomodir pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tbk.
Baca Juga: Suami Sandra Dewi Diduga Akomodasi Tambang Timah Ilegal
#harveymoeis #korupsi #sandradewi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.