JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Presiden Joko Widodo, disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pilpres 2024, di mahkamah konstitusi.
Dalam sidang, Jokowi dinilai menyalahgunakan kekuasaan, atau abuse of power, demi memenangkan Prabowo-Gibran.
Menanggapi tudingan itu, Jokowi menegaskan enggan berkomentar, terkait jalannya proses persidangan di MK.
Baca Juga: Arab Saudi Ditunjuk PBB Jadi Pemimpin Forum Hak Perempuan dan Kesetaraan Gender, Banjir Kecaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.