JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum Ganjar-Mahfud menuntut pembatalan keputusan KPU tentang hasil Pemilu 2024.
Tim hukum Ganjar-Mahfud juga meminta hakim MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Dan menggelar pemilu ulang yang hanya diikuti pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud paling lambat 26 Juni mendatang.
Dari gugatan yang diajukan Calon Wakil Presiden Mahfud Md berharap, hakim MK dapat bekerja secara independen dalam memutus perkara sengketa hasil pilpres.
Baca Juga: Tanggapi Permohonan PHPU Tim Ganjar-Mahfud, Yusril: Sedikit Bukti
#ganjarmahfud #prabowogibran #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.