JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyinggung Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang ingin merebut kembali posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Todung menyinggung puncak hancurnya MK ketika putusan Nomor 90 tentang batas usia Capres-Cawapres disahkan. Todung mengingatkan, MK seharusnya punya peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Puncak dari robohnya dan hancurnya kredibilitas dan integritas MKRI terjadi ketika Putusan MKRI Nomor 90/PUU-XII/2023 dilahirkan di mana nepotisme dan kolusi tampil secara telanjang di depan mata kita," kata Todung dalam ruang sidang MK, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Todung TPN: Saya Tidak Pernah Percaya Dukungan ke Ganjar-Mahfud Berada di Level Sekarang Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.