PALEMBANG, KOMPAS.TV - Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mendorong ke Propam terkait kasus anggota polisi yang menganiaya penagih utang.
Saat ini Aiptu FN tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumsel.
Menurut anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat ini Kompolnas masih meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh terkait kepemilikan airsoft gun yang dimiliki oleh anggota polisi.
Sementara, Aiptu FN yang juga anggota Sabhara Polres Lubuk Linggau yang menganiaya penagih utang telah menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Senin (25/3/2024) siang.
Baca Juga: Sebuah Mobil Sedan Terguiing di Kawasan Cengkareng, Diduga Pengemudi Hilang Kendali
#polisianiayapenagihutang #penagihutang #oknumpolisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.