JAKARTA, KOMPASTV – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi sampaikan peran Helena Lim dalam kasus korupsi timah.
"Adapun kasus posisi yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan selaku manager PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerjasama penyewaan peralatan processing peleburan timah," jelas Kuntadi, Selasa (26/3/2024).
Kejagung jelaskan yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE.
"Untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para tersangka yang lain. Dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," jelasnya.
Helena Lim jadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Video Editor: Bara Bima
#kejagung #helenalim #korupsitimah
Baca Juga: Penampakan Crazy Rich Helena Lim Ditahan Kejagung Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.