SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan melakukan penggerebekan pabrik obat ilegal di 3 gudang di kawasan industri Candi Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan, ditemukan jutaan butir pil terlarang daftar G, bahan baku obat dan alat-alat produksi.
Polisi menyebut gudang yang digunakan tidak berizin dan pemilik gudang tidak mengetahui tempatnya digunakan untuk pabrik obat terlarang.
Saat ini polisi bersama BPOM masih mendalami jenis pil yang ditemukan dalam gudang.
Baca Juga: Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
#pilterlarang #obatilegal #bpom
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.