JAKARTA, KOMPAS.TV - Crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah TBK Tahun 2015-2025.
Helena Lim langsung ditahan usai diperiksa intensif oleh Kejagung, pada Selasa (26/3/2024).
Crazy rich PIK itu langsung digelandang menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung.
Baca Juga: Uang Rp 10 Miliar Milik "Crazy Rich" Helena Lim Disita, Diduga Terkait Korupsi Izin
#helenalim #crazyrich #kejagung
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.