KOMPAS.TV - Oknum polisi yang menganiaya penagih utang di Palembang, Sumatera Selatan menyerahkan diri usai ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Polisi menyebut saat ini Aiptu FN tengah menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda Sumsel.
Aiptu FN yang juga anggota Sabhara Polres Lubuk Linggau yang menganiaya penagih utang menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Senin (25/3) siang.
Untuk membahas mengenai aksi penganiayaan polisi kepada penagih hutang atau debt collector di Palembang, sudah bergabung bersama kami anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Baca Juga: Karena Utang, Pasutri di Yogyakarta Disekap 2 Bulan dan Alami Penganiayaan hingga Kekerasan Seksual!
#polisi #kompolnas #palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.