PALEMBANG, KOMPAS.TV - Petugas penagih utang di Palembang diduga dilukai oleh seorang anggota polisi.
Kejadian yang terjadi di area parkir mall itu diduga dipicu amarah sang anggota polisi yang tak terima mobilnya akan diambil paksa karena menunggak cicilan.
Petugas penagih utang mengalami luka akibat senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya bertemu pelaku di area parkir salah satu mall di Palembang. Mereka kemudian berupaya mengambil paksa mobil korban yang menunggak cicilan sejak tahun 2022 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo meminta polisi yang diketahui merupakan Anggota Sabhara Polres Lubuk Linggau itu untuk menyerahkan diri guna memperjelas proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Ia memastikan proses hukum terhadap polisi tersebut sebagai anggota Polri akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Namun ia pun tak menampik apabila perbuatan kawaman debt collector atau penagih utang juga telah menyalahi aturan dengan mengambil paksa mobil secara langsung.
Diduga karena tak terima akan hal itu, pelaku pun meletuskan senjata api satu kali ke arah ketiga korban.
Namun karena tembakannya tidak mengenai sasaran, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam yang kemudian langsung menusuk korban.
Kabid Humas Polda Sumsel menyatakan belum menerima laporan terkait dengan kejadian yang melibatkan oknum anggota polisi itu.
Baca Juga: Penyerahan Bantuan untuk Keluarga IKAHI Terdampak Banjir di Semarang - MA NEWS
#oknumpolisi #polisitembakpenagihutang #poldasumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.