JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman.
1.047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi di Indonesia, jadi korban.
Mahasiswa yang direkrut wajib membayar sejumlah uang untuk ikut program tersebut.
Polisi menyebut para mahasiswa justru dipekerjakan tidak sesuai jurusan.
Polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Amankan Airsoft Gun Hingga Dua Proyektil Peluru dari Penggeledahan Pelaku Aksi Koboi Mampang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.